Tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 BAB II pasal 3 adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yangberiman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
A. VISI
Visi SMP Negeri 2 Cibinong, adalah ”Menjadi sekolah unggul yang kompetitif dalam prestasi, berwawasan lingkungan dan berkarakter dengan landasan nilai-nilai religi“
Indikator Visi :
1. Meningkatnya prestasi akademik dan non akademik
2. Terciptanya sekolah yang bersih, sehat dan berwawasan lingkungan.
3. Terbentuknya pribadi yang berkarakter dengan kesadaran menjadikan agama sebagai landasan berfikir dan bertindak.
B. MISI
Misi SMP Negeri 2 Cibinong yang disusun berdasarkan visi di atas, adalah:
1. Mengoptimalkan segenap potensi sekolah untuk meningkatkan mutu pelayanan pendidikan.
2. Melaksanakan proses pembelajaran yang aktif, kreatif dan menyenangkan.
3. Mewujudkan iklim sekolah yang sehat, bersih, aman dan nyaman
4. Meningkatkan penghijauan lingkungan sekolah.
5. Mengapresiasi nilai-nilai agama dalam berpikir dan bertindak.
6. Membiasakan pelaksanaan ibadah secara baik dan benar.
C. Tujuan Sekolah
Mengacu kepada visi dan misi sekolah, maka tujuan SMP Negeri 2 Cibinong yang hendak dicapai pada tahun pelajaran 2014/2015 sebagai berikut :
- 100% tenaga pendidik dan tenaga non kependidikan sertapeserta didik telah membiasakan perilaku religius dalam berinteraksi di lingkungan sekolah.
- Menjadikan kegiatan IMTAQ sebagai kegiatan yang dapat menjadi contoh di tingkat kecamatan.
- Menjadikankan sekolah yang bersih, indah, nyaman dan sehat sesuai dengan sistem manajemen lingkungan hijau (Green School).
- Sekolah memiliki standar sarana dan prasarana /fasilitas sekolahperalatan, dan perawatan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM)
- Pengelolaan manajemen sekolah dapat terkoordinir dengan baik sesuai standar pengelolaan manajemen pendidikan
- Sekolah dapat mencapai standar pendidik dan tenaga kependidikan meliputi: semua guru berkualifikasi minimal S1, telah mengikuti berbagai pelatihan yang terintegrasi dan berkesinambungan, semua mengajar sesuai mata pelajaran yang diampunya, terampil dalam melakukan PTK dan trampil dalam pembelajaran yang berbasis ICT.
- Semua guru telah mengembangkan dan memiliki serta melaksanakan perangkat mengajar sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
- Proses pembelajaran dapat mencapai standar proses pembelajaran dengan strategi CTL, pendekatan belajar tuntas, pendekatan pembelajaran individual, dan PAIKEM.
- Semua guru terlatih dalam melakukan inovasi pembelajaran.
- Kompetensi kelulusan siswa dapat memperoleh nilai rata-tara Ujian Nasional mencapai 8,15.
- Sekolah memiliki peserta didik dengan kompetensi yang handal dan dapat bersaing dengan sekolah lain baik secara akademik dan non akademik.